News

HT Nekat Bakar Bendera PDIP di Malang


Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Malang berinisial HT nekat membakar bendera PDI Perjuangan (PDIP) yang terpasang di Jalan Margonoyo, Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum.

Sebagai informasi, HT merupakan simpatisan salah satu caleg DPRD Kabupaten Malang. Namun tidak dijelaskan lebih detail caleg tersebut berasal dari parpol mana.

Menanggapi hal itu, Divisi Pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDIP Kabupaten Malang, Rudi Santoso menjelaskan, aksi pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada hari Minggu (21/1/2024).

“Ada saksi yang mengambil video aksi pembakaran yang dilakukan Pak RT itu. Kemudian video tersebut menyebar di grup WhatsApp Karang Taruna. Dari video yang beredar, kan terlihat bendera itu posisinya seperti berada di tiang yang tinggi, padahal tidak, posisinya pendek itu, sehingga pelaku membakar hanya menggunakan korek api,” ungkap Rudi seperti dikutip, Rabu (24/1/2024).

Dia mengatakan informasi adanya pembakaran bendera parpol ini berasal dari laporan PAC Ngajum. Atas laporan tersebut DPC PDIP langsung membuat laporan terkait pembakaran bendera itu ke Bawaslu.

“Hari ini kami sudah melaporkan ke Bawaslu, sudah diterima Gakkumdu, di situ kan sudah ada perwakilan dari Polres dan Kejaksaan,” beber Rudi.

Rudi mengatakan bahwa ada tiga orang saksi yang dihadirkan BBHAR saat membuat laporan ke Gakkumdu. Kini, BBHAR masih menunggu tindaklanjut Gakkumdu untuk memanggil pelaku pembakaran.

“Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan,” kata Rudi.

Back to top button