Market

Heboh Korupsi Timah Rp271 Triliun, Pemprov Babel Desak Kementerian ESDM Terbitkan Izin Tambang Rakyat


Di tengah heboh megakorupsi PT Timah (Persero/TINS) Tbk yang merugikan negara Rp271 triliun, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilanda keresahan. Karena, perekonomian provinsi ini sangat bergantung kepada timah.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal ZA mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menerbitkan izin usaha penambangan timah rakyat, guna menjaga stabilitas perekonomian masyarakat di daerah itu.

“Saya bersama Bupati Belitung Timur telah mengunjungi Kementerian ESDM agar izin usaha pertambangan rakyat segera dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” kata Safrizal di Pangkalpinang, dikutip Senin (1/4/2024).

Saat ini, kata Safrizal, Pemprov Babel bersama Pemkab Belitung Timur, terus berusaha agar pemerintah pusat bisa menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk tambang rakyat. Alasannya, mayoritas penduduk di daerah ini, menggantungkan hidupnya dari tambang timah.

“Apabila izin usaha penambangan timah ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentunya masyarakat dapat menambang timah dengan baik sesuai aturan berlaku dan agar supaya tetap menjaga kelestarian lingkungan, sehingga generasi akan datang bisa memanfaatkan lingkungan ini,” katanya.

Menurut dia, kunjungan Penjabat Gubernur Babel bersama Bupati Belitung Timur beberapa waktu lalu, ke Kementerian ESDM, diharapkan dapat mempercepat penerbitan izin usaha pertambangan ini.

“Kami berharap izin usaha tambang ini segera cepat dikeluarkan agar sebagian harapan masyarakat bisa bekerja di sektor tambang karena sebagian masyarakat kita bekerja di bidang ini,” katanya.

Ia menyatakan saat ini serapan timah rakyat minim dan berimbas pada penurunan jumlah ekspor tambang, khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai nol persen ekspor timah pada Januari 2024. “Kondisi ini tentunya ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam, sehingga ini perlu didorong,” katanya.
 

Back to top button