Market

Hati-hati Investasi Tiktok Jadi Kuburan untuk UMKM Indonesia

Terkait rencana investasi Tiktok di Indonesia melalui Project S, harus segera direspons pemerintah dengan menyiapkan regulasi yang pro terhadap UMKM.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, layanan social-commerce yang ditawarkan Tiktok, saat ini, berada dalam ruang kosong regulasi. Jika dibiarkan terus tanpa ada aturan yang jelas, maka semakin berdampak negatif terhadap perkembangan UMKM di Tanah Air.

“Pemerintah harus memawaspadai social- commerce harus dengan ketat dan harus diatur sama seperti platform lainnya. Pemerintah jangan mudah tergiur dengan komitmen investasi TikTok tersebut tanpa memperhatikan resikonya. Harus diperhatikan data pengguna Tiktok, penggunaan algoritmanya, perlindungan konsumen dan terutama terkait perpanjakan,” kata dia, Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

Dia mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu mengentengkan perkembangan social-commerce ini. Jika TikTok sudah berubah menjadi platform yang bisa menjual barang produksi sendiri secara langsung ke konsumen maka pada akhirnya hal itu akan mematikan banyak UMKM.

“Dampaknya akan banjir impor. Kalau itu terjadi, banyak pelaku UMKM gulung tikar. Karena konsumen akan seolah-oleha dipuaskan dengan barang impor dengan harga terjangkau,” kata Bhima.

Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, mengatakan, besarnya pasar digital di Indonesia, memang menggiurkan. Di mana, volume tahunan tidak kurang dari Rp 5.400 triliun. Tanpa aturan yang memihak UMKM, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar produk asing, terutama dari China.

Oleh karena itu, Amin menyebut, pemerintah perlu segera membuat aturan yang bisa melindungi UMKM Indonesia, salah satunya dengan merevisi Permendag nomor 50 Tahun 2020 agar lebih melindungi UMKM Indonesia.

Amin juga menagih janji dan komitmen CEO Tik Tok, Shou Zi Chew sebagaimana disampaikan Menkomarves Luhut Panjaitan yang akan membantu UMKM Indonesia. “Kalau seperti ini, di satu sisi mereka berikan sedikit gula-gula untuk UMKM Indonesia, tapi pada saat yang sama, mereka mematikan UMKM dengan cara menggiring konsumen Indonesia secara masif untuk membeli produk buatan China. Ini ironis,” imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti itu, Amin bilang, Komisi VI DPR akan memanggil mitra kerjanya yang terkait dengan rencana investasi Tiktok di Indonesia pada masa sidang yang akan datang, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. “Setelah itu, saya akan sampaikan ke pimpinan komisi VI untuk memanggil manajemen Tiktok,” ujarnya.

Asal tahu saja, Project S adalah sebuah langkah besar Tiktok mengembangkan fitur belanja online yang akan menjual barang-barang laris manis di Tiktok. Barang-barang tersebut akan diproduksi sendiri oleh Grup Tiktok di China.

Langkah itu sudah dimulai di Inggris. Tiktok telah meluncurkan fitur belanja dengan nama Trendy Beat, yang menjual barang-barang yang terbukti populer di platformnya.

Mengutip laporan Financial Times, Jumat (23/6), semua barang yang diiklankan di Trendy Beat dikirim dari China yang diproduksi oleh perusahaan yang listing di Singapura. Menurut pengajuan di bursa, perusahaan tersebut rupanya dimiliki oleh induk Tiktok, ByteDance.

Saat ini Tiktok sebetulnya sudah punya layanan ritel lewat fitur Tiktok Shop dan juga tersedia di Indonesia. Namun, skemanya masih memperbolehkan UMKM lokal menjual barang di fitur itu dan Tiktok membebankan komisi ke pelaku UMKM tersebut.

Sementara di Trendy Beat, ByteDance akan mengambil semua hasil penjualan lewat fitur tersebut, menurut empat sumber Financial Times yang mengetahui operasi perusahaan itu.

ByteDance juga dikabarkan sedang membangun unit ritel online untuk menantang grup. Unit ini akan memiliki situs yang menjual produk murah dan banyak fitur di media sosial.

Project S akan memanfaatkan data analytic yang dimiliki Tiktok mengenai barang-barang yang viral. Itu akan jadi rujukan ByteDance dalam memproduksi produk sendiri untuk dijual di Trendy Beat dengan harga murah. Tiktok kemudian gencar mempromosikan produk Trendy Beat daripada penjual kompetitor di TikTok, menurut sumber Financial Times.

Jika Project S dijalankan Tiktok di Indonesia maka dikhawatirkan akan berdampak negatif pada perkembangan UMKM di Indonesia. Konsep seperti itu akan membuat banyak barang impor yang dijual di Tiktok dengan harga murah, yang pada akhirnya berpotensi besar mematikan UMKM lokal.

Back to top button