News

Hasil Pleno KPU Kepri Nyatakan 108 Bacaleg Tak Penuhi Persyaratan

KPU Kepri menyampaikan hasil pleno verifikasi berkas administrasi perbaikan bakal caleg, Selasa (15/8/2023), terdapat 108 orang tidak memenuhi syarat dan 605 orang memenuhi syarat.

“Total, ada 713 orang bakal caleg dari 18 partai politik yang mendaftar ke KPU. Hasil verifikasi kami, 108 orang tidak memenuhi syarat, dan 605 orang memenuhi syarat,” kata Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu di Tanjungpinang, Kamis (17/8/2023).

Ferry menyebut persoalan 108 bakal caleg tidak memenuhi syarat pencalonan itu lebih kepada kekurangan berkas administrasi, seperti tidak melampirkan surat kesehatan, surat pengadilan, ijazah, hingga KTP.

Selanjutnya, mereka untuk sementara ini tidak akan dimasukkan ke dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024, yang saat ini tengah disusun oleh KPU Kepri.

“Sedangkan bagi 605 bakal caleg telah memenuhi syarat pencalonan, sedang kita susun ke dalam dcs,” ujarnya.

Ferry menyebut untuk nama-nama DCS Pemilu 2024 bakal diumumkan selama lima hari, mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023 melalui media massa.

Selama pengumuman dcs, kata dia, masyarakat dapat memberikan tanggapan/laporan terkait nama-nama bakal caleg DPRD tingkat Provinsi Kepri itu.

Laporan/tanggapan warga bisa disampaikan langsung ke kantor KPU Kepri atau secara daring lewat website infopemilu.kpu.go.id.

“Misalnya, ada laporan warga bakal caleg A bermasalah hukum dan ternyata benar setelah dicek. Maka, kita minta partai politik ganti bakal caleg bermasalah itu dengan jangka waktu tujuh hari, tapi kalau tidak diganti otomatis bakal caleg mereka berkurang,” ungkapnya.

Ferry menambahkan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal caleg mereka ke KPU Kepri. Hanya tujuh partai politik yang memenuhi syarat secara keseluruhan, yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat.

Adapun partai politik paling sedikit mengajukan bakal caleg untuk Pemilu 2024 ialah, Partai Garuda yang hanya dua kandidat untuk satu daerah pemilihan.

Back to top button