News

Polres Sukabumi Kota Izinkan Tahanan Narkoba Langsungkan Pernikahan

Polres Sukabumi Kota memberikan izin kepada seorang tahanan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk menikahi gadis pujaannya di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota IPTU Saribuono mengatakan pelaksanaan akad nikah digelar secara sederhana dengan dihadiri keluarga dari kedua belah pihak.

“Pemberian izin menikah ini atas dasar kemanusiaan, di mana tahanan kasus narkoba berinisial MRS (18) diberikan kesempatan untuk menikahi pujaan hatinya yakni MA (17),” katanya, Senin (28/2/2022).

Rasa bahagia bercampur sedih terlihat di wajah kedua mempelai saat pembacaan ijab qabul. Setelah sah menjadi pasangan suami istri, keduanya saling bercucuran air mata karena harus kembali berpisah.

Sang suami yang merupakan tersangka kasus narkoba harus kembali masuk ke dalam sel tahanan untuk menjalani persidangan dan hukuman dari majelis hakim yang sudah menantinya.

Mereka harus menunda bulan madunya dan baru bisa berbulan madu setelah MRS menyelesaikan masa hukumannya.

Pernikahan pun digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan hanya boleh dihadiri oleh perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button