News

Hasil Geledah di Batam, KPK Sita 3 Mobil Mewah Milik Andhi Pramono

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mewah di Batam milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, Selasa kemarin (6/6/2023).

“Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (17/6/2023).

Dari hasil penggeledahan di rumah mewah itu, kata Ali, tim penyidik menemukan barang bukti elektronik.

Sedangkan ditempat terpisah yang masih di daerah Batam, Ali menyebutkan, Andhi Pramono diduga secara sengaja menyembunyikan sejumlah kendaraan mewah di dalam sebuah ruko.

“menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris,” ungkap Ali.

Ali mengatakan, temuan penyidik yang berkaitan dengan perkara tersebut langsung dilakukan penyitaan untuk kebutuhan penyidikan.

Seperti diketahui, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. KPK menyebut dugaan gratifikasi yang dilakukan Andhi terkait proses ekspor dan impor.

Untuk diketahui, KPK juga sedang membidik Andhi Pramono dengan pasal Tindak Pencucian Uang (TPPU). Setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi yang dari keterangannya dana hasil korupsi Andhi Pramono disulap menjadi sebuah aset ekonomis.

Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar, Andi Pramono di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jumat (12/5). Dari penggeledahan itu, disita sejumlah barang bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik.

Back to top button