News

Hari Ini, KPK Bakal Cecar Hanan Supangkat Terkait Pencucian Uang SYL


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang kepada pemilik PT Mulia Knitting Factory (Grup Rider), Hanan Supangkat, Rabu (20/3/2024) hari ini. Langkah ini dilakukan lantaran Hanan mangkir pada pemeriksaan pada Rabu (13/3/2024) pekan lalu.

Mungkin anda suka

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, Hanan akan diperiksa dalam kasus Tindak Pidana  Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Kami ingatkan yang bersangkutan (Hanan) agar kooperatif hadir sehingga menjelaskan apa yang dia ketahui terkait dengan dugaan TPPU tersangka SYL selaku Menteri Pertanian pada saat itu (SYL),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (20/3/2024).

Ali menerangkan, adapun salah satu materi pokok pemeriksaan kepada Hanan terkait hasil penggeledahan tim penyidik di rumahnya, di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (7/3/2024) malam.

Pada penggeledahan itu, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen proyek di Kementerian Pertanian (Kementan), hingga bukti elektronik terkait kasus korupsi yang menyeret Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu, tim penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk tunai maupun valas dengan nilai sebesar miliaran rupiah terkait kasus korupsi di Kementan. Uang panas tersebut mencapai Rp 15 miliar.

“Yang bersangkutan sejauh ini berstatus sebagai saksi dan juga sudah dilakukan penggeledahan tempat tinggalnya yang saat itu ditemukan juga bukti 15 miliar rupiah,” kata Ali.

Lembaga antirasuah pun telah mencegah bos pakaian dalam itu ke luar negeri. Usulan cegah itu dikirimkan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang berlaku hingga enam bulan ke depan.

 

 

Back to top button