News

Hadiri Panggilan Bawaslu di Jakarta, Gibran Izin ‘Bolos’ Kerja


Wali Kota Solo sekaligus Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin tak masuk kerja, Rabu (3/1/2024). Gibran mengajukan izin tak masuk kerja untuk menghadiri undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus).

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat izin Gibran pada Selasa (2/1/2024) sore.

“Hari ini laporan menghadiri acara di Bawaslu, surat baru kemarin sore diterima,” kata seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, undangan klarifikasi dari Bawaslu Jakarta Pusat dijadwalkan pada hari ini Rabu (3/1/2024). Surat izin tersebut juga ditembuskan ke Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. Hal ini lantaran izin itu tidak masuk pada ranah cuti.

“Karena ini hadir di Jakarta melaporkan ke Gubernur bahwa menghadiri acara itu, jadi tidak masuk ke ranah cuti, biasanya mengajukan cuti kalau untuk menghadiri jadwal kampanye, kalau hari ini undangan klarifikasi dari Bawaslu menunjuk hari ini,” terangnya.

Herwin menyebut, izin yang diajukan hanya satu hari saja. Sehingga Kamis (4/1/2024) besok Gibran sudah mulai kembali dinas di Kantor Balai Kota Solo.

“Izinnya hari ini saja, besok sudah mulai masuk,” ujarnya.

Disinggung mengenai apakah sudah ada pengajuan izin untuk beberapa hari kedepan, Herwin mengaku belum ada pengajuan.

“Belum ada, karena belum ada jadwal kampanye, debatnya juga hari minggu,” tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat berencana memanggil cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, untuk dimintai klarifikasi terkait pembagian susu di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta.

Back to top button