News

Usai Gagal di Pilpres, Mahfud Pilih Kembali ke Kampus


Mantan Calon Wakil Presiden, Mahfud Md menyatakan dirinya akan kembali menjadi dosen aktif usai menyelesaikan seluruh proses Pilpres 2024.

Menurutnya, keputusan ini menjadi salah satu bentuk perjuangannya untuk menegakkan hukum bangsa meskipun tak masuk dalam pemerintahan.

“Saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum. Cara kita berhukum sekarang sedang agak rusak,” kata Mahfud di rumah pemenangan, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Senin (6/5/2024) malam.

Melihat kondisi hukum yang dinilai cacat, Mahfud menyebut terdapat beberapa indikator yang menyebabkan kerusakan tersebut. Salah satunya proses pembuatan aturan konstitusi, yakni undang-undang, yang hanya mementingkan beberapa pihak saja.

“Ketika membuat undang-undang lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil, itu dalam berhukum,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung intervensi yang dilakukan di pengadilan. Ia menyebut jika segelintir pihak kalah suara dalam membuat undang-undang, maka akan terjadi permainan dalam pengadilan untuk meloloskan kepentingan mereka.

“Jadi berhukum itu membuat undang-undang dan menegakan hukum di pengadilan,” tuturnya.

Sementara itu, Mahfud juga berharap sistem politik yang dijalankan di Indonesia perlu ada perbaikan. Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menyoroti pembagian kursi jabatan yang kerap terjadi pasca pimpinan periode selanjutnya terjadi.

“Nanti setiap ada pemilu jabatan-jabatan setingkat menteri bertambah, itu lima kali pemilu, sudah, negara ini sudah banyak sekali menterinya. Seharusnya tidak sampai ke situ politik itu,” ucapnya. 

Back to top button