News

Giliran UI Serukan Rapatkan Barisan Kawal Pemiliu 2024 dari Berbagai Pelanggaran


Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkriswono menyerukan kepada segenap pihak di Kampus Perjuangan harus menjadi pengawal terdepan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi utamanya pada masa Pemilu 2024 ini. Civitas Akademika UI pun menuntut setidaknya lima hal kepada sejumlah pihak, termasuk Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat.

“Kami berdiri di sini mengajak warga dan alumni UI dan juga seluruh warga Indonesia untuk segera merapatkan barisan. Pertama mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi,” kata Harkristuti dalam sebuah video yang diterima Inilah.com di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

“Kedua, menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dijalankan tanpa intimidasi, tanpa ketakutan, berlangsung secara jujur dan adil,” katanya.

Kemudian ketiga, UI menuntut agar semua ASN, pejabat pemerintah, TNI dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden 2024.

“Keempat menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Tanah Air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungannya di wilayah masing-masing,” kata dia, menekankan.

Selanjutnya, UI mengajak seluruh masyarakat agar secara bersama-sama menjaga demokrasi dan NKRI ini.

Sebelumnya, Komunitas Akademik atau Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menyuarakan petisi mengenai berbagai penyimpangan yang terjadi dalam dinamika politik nasional saat ini. Salah seorang perwakilannya, menyatakan sejumlah penyelenggara negara, termasuk Presiden sudah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, serta prinsip demokrasi kerakyatan.

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM,” ujar perwakilan civitas akademika UGM dalam video yang diterima inilah.com di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Beberapa penyimpangan yang ia maksud, yakni pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam kegiatan demokrasi di negeri ini, dan pernyataan kontradiktif dari presiden terkait akan keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta persoalan netralitas dan keberpihakan.

“Presiden Jokowi sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi,” ujarnya.

Adapun Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap bertajuk “Indonesia Darurat Kenegarawanan” yang di antaranya mendesak Presiden Jokowi tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024.

Rektor UII Prof. Fathul Wahid yang membacakan pernyataan sikap di Kampus Terpadu UII, Sleman, Yogyakarta, Kamis (1/2/2024), itu menyoroti perkembangan politik nasional yang dinilai makin mempertontonkan penyalahgunaan kewenangan tanpa malu-malu dan kekuasaan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.

“Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden RI Joko Widodo. Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023,” kata Fathul.

 

Back to top button