News

Ganjar Bantah Terima Gratifikasi Rp100 Miliar Diduga dari Asuransi Bank Jateng


Calon Presiden RI Ganjar Pranowo membantah dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Bank Jateng periode 2014-2023.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dari Bank Jateng periode 2014-2023.

“Nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat itu terpenuhi seperti mana ketentuan atau tidak,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, dari tahap itu kemudian nantinya KPK akan mengumpulkan data dan bahan keterangan, termasuk akan memanggil pihak pelapor.

“Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya,” kata Ali.

Untuk diketahui Ganjar selaku pemegang saham kendali Bank Jateng dan Supriyanto selaku Direktur Bank Jateng (2014-2023), diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 100 miliar dari sejumlah perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan bank daerah tersebut.

“Melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng inisial S (Supriyatno) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, GP (Ganjar Pranowo) diperkirakan terjadi sejak 2014-2023,” ujar Ketua IPW, Sugeng, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2024).
 

Back to top button