News

PAN: Tak Ada Istilah Anak Emas dalam Penentuan Nomor Urut Bacaleg

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan tidak menganakemaskan siapapun bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, dalam penentuan nomor urut.

“Kami menggunakan lembaga survei per Dapil. Jadi siapa yang layak di nomor satu atau nomor berikut, tentu ada ukuran obyektif dari DPP PAN,” kata Yandri kepada awak media, usai memberikan berkas perbaikan daftar Bacaleg DPR RI ke KPU RI, di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/7/2023).

Lebih lanjut, Yandri membebaskan 580 Bacaleg DPR RI dari PAN untuk bersaing secara sehat dalam meraup suara sebanyak-banyaknya pada Pileg 2024. “Nanti siapa yang berikeringat banyak nanti dia akan pemenenag atau dilantik calon terpilih,” ucapnya.

Wasekjen PAN itu meyakini dengan bergabungnya wajah baru dari berbagai kalangan dengan kualitas terbaik dapat memenuhi syarat parlement threshold. “Jadi kami optimistis minimal 60 kursi di senayan bisa kami rebut,” tuturnya.

Diketahui, PAN diwakili oleh Yandri Susanto dan Ibnu Mahmud menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI yang sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yandri mengatakan berkas bacaleg telah 100 persen diperbaiki oleh pihaknya. Ia menjelaskan 580 Bacaleg merupakan dari incumbent 44 orang dan sisanya terdiri dari kalangan purnawirawan, artis, pengusaha, tokoh agama, tokoh anak muda, tokoh masyarakat, tokoh buruh, dan lainnya.

“Daftar caleg DPR RI sebanyak 580 orang dari 84 dapil, dan perempuan 37 persen. Jadi hasil yang kami daftarkan dari awal ada beberapa perbaikan dan Alhamdulillah perbaikan itu 100 persen,” kata Yandri.

Back to top button