News

Ghisca Gunakan Rp2 Miliar Uang Penipuan Tiket Coldplay Belanja Barang Branded

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap, tersangka Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan keuntungan dari penipuan tiket konser Coldplay sebesar Rp2 miliar untuk keperluan pribadi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan Ghisca meraup untung hingga Rp250 ribu per tiket.

“Motifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket,” ujar Susatyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Susatyo mengungkapkan, Ghisca telah memakai uang tersebut untuk membeli barang bermerek sejak bulan Mei. Total, sekitar Rp2 miliar telah digunakan Ghisca untuk memberi barang-barang bermerek tersebut.

“Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya di beli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket,” katanya.

“Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka,” tambah dia.

Kini, Susatyo mengatakan pihaknya masih mendalami soal aliran uang tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Atas perbuatannya, Ghisca dikenakan pasal penipuan dan terancam 4 tahun penjara.

“Kami menerapkan pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelepan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun,” pungkasnya.

Back to top button