News

Gerindra Ikhlas DPR Periode 2024-2029 Dikepalai PDIP


Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan tak keberatan jika kursi ketua DPR peridoe 2024-2029 diisi oleh pemenang pileg, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kami tidak keberatan dengan siapapun yang akan menjadi ketua DPR sebagai hasil kesepakatan dalam UU MD3. Di mana MD3 mengatakan bahwa yang akan menjadi ketua DPR adalah partai pemenang pemilu secara otomatis,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Muzani menegaskan, amanat UU MD3 harus dijalankan karena aturan itu merupakan kesepakatan bersama antara para fraksi-fraksi di parlemen. “Dan siapaun partai yang akan menjadi pemenang, kami tidak keberatan untuk dia menjadi ketua DPR di Senayan ini,” tutur dia.

Sebelumnya, beredar rumor mengenai kekuasaan penuh menjadi kunci bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk lima tahun mendatang. Artinya pemerintahan Prabowo-Gibran harus mendapatkan dukungan dari parlemen (legislatif) agar seluruh kebijakannya bisa berjalan mulus.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan siapa parpol pemenang Pemilu 2024, namun berdasarkan hasil rekapitulasi sementara PDIP menempatkan diri sebagai parpol dengan perolehan suara terbanyak secara nasional, disusul Partai Golkar, kemudian Partai Gerindra di posisi ketiga.

Dengan gambaran ini menunjukkan jika pemerintahan Prabowo-Gibran diprediksi tidak akan berjalan mulus karena posisi parlemen akan dikuasai PDIP yang bukan parpol pendukung Prabowo-Gibran. Sebagai parpol penguasa parlemen, PDIP juga berhak mengambil ‘jatah’ kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Back to top button