News

KPK Akan Pelajari LHA PPATK Soal Aliran Mencurigakan ke Kampanye


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari Laporan Hasil Analisis (LHA) temuan dari Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) yang diduga untuk kebutuhan pembiayaan kampanye Pemilu 2024.

“Sudah dikirim, kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan untuk dipelajari,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Alex menyebut berkas dari PPATK itu nantinya akan dibahas terlebih dahulu oleh seluruh pimpinan atau komisioner KPK. Usai pembahasan tersebut, KPK baru akan menentukan langkah selanjutnya terkait laporan itu.

“Rencanakan tindak lanjutnya dan bahas dengan pimpinan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahkan KPK akan menindaklanjuti LHA dari PPATK terkait dana mencurigakan ke kampanye jika sudah terdapat cukup bukti dugaan tidak pidana korupsi.

“Kita lihat sumber uangnya. Tidak  hanya terkait penyelenggara negara. Di pasal 11 (UU Tipikor) menyangkut aparat penegak hukum (APH), penyelenggara negara, dan kerugian di atas 1 miliar. Alternatif, kalau kerugian di atas 1 miliar orang swasta bisa kena,” kata dia menjelaskan.

Namun, Alex enggan membeberkan terkait oknum parpol terlibat transaksi rekening keuangan janggal tersebut. “Itu kan informasi intelijen,” ucap dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyerahkan hasil temuan transaksi janggal pemilu 2024 ke aparat penegak hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah diserahkan kepada APH sesuai dengan dugaan tindak pidananya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, melalui pesan singkat, Senin (18/12/2023).

Meski demikian, Ivan enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait detail laporan yang telah diserahkan PPATK ke APH tersebut.

Awalnya, PPATK mengungkap adanya temuan transaksi janggal berjumlah triliunan rupiah yang melibatkan ribuan nama termasuk partai politik.

“Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” katanya dalam acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
 

Back to top button