News

Gencar Gaungkan Pilpres 2024 Satu Putaran, Prabowo: Uangnya Buat Rakyat


Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto meminta kepada seluruh masyarakat Bogor, Jawa Barat, untuk dapat kembali memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya. Mengingat dirinya merajai raihan suara di Jabar pada Pemilu 2019.

“Saudara percayalah ini di depan mata tinggal 38 hari lagi. Bagaimana? Saya ini warga bogor. Saya minta bogor 90 persen. Siap? Sanggup?” kata Prabowo dalam sambutannya di Konsolidasi Partai Golkar Menuju Pemilu Damai 2024, Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024), dikutip Minggu (7/1/2024).

Prabowo lantas meminta kepada seluruh relawan yang hadir untuk meyakinkan seluruh kerabat dalam memilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 2.

Dengan adanya bantuan ini, ia menyatakan bahwa Pilpres 2024 satu putaran dapat diwujudkan, seraya mengeklaim satu putaran akan memangkas banyak biaya pemilu yang terbilang sangat mahal. “Dan sekali putaran saja lah. Lebih baik uangnya dihemat, nanti untuk rakyat Indonesia,” jelasnya.

Diketahui kubu Prabowo tengah gencar gaungkan pilpres satu putaran, dengan dalil menghemat anggaran. Sebelumnya, Ketua Koordinator Nasional Relawan Penerus Negeri, M Pradana Indraputra menjelaskan, KPU membutuhkan biaya Rp17 triliun untuk menggelar pilpres putaran kedua. Lalu, dibutuhkan anggaran Rp 10 triliun untuk biaya pengamanan dan lainnya. Total, negara bisa menghemat pengeluaran Rp27 triliun apabila pilpres hanya berlangsung satu putaran.

Selain keuntungan dari sisi perekonomian, kata dia, pilpres satu putaran juga memperpendek durasi ketidakpastian politik. Dengan tidak berlarutnya gelaran pemilu hingga putaran kedua, bisa ditekan pula ketegangan ideologis yang muncul di tengah masyarakat.

“Banyak keuntungan yang didapatkan apabila pilpres hanya satu putaran dilihat dari sisi ekonomi yang dapat menghemat, serta keuntungan lainnya menghindari ketegangan ideologis yang dapat (menimbulkan) politisasi agama,” kata Pradana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Sebagai gambaran, pilpres digelar satu putaran apabila ada pasangan capres-cawapres yang memperoleh 50 persen plus satu suara dari total suara sah nasional. Apabila tidak ada, maka harus dilaksanakan pilpres putaran kedua alias pemilih mencoblos ulang.

Pilpres putaran kedua diikuti oleh dua pasangan yang memperoleh suara terbanyak pada putaran pertama. KPU menjadwalkan hari pencoblosan putaran kedua pada 26 Juni 2024.

Back to top button