News

Geledah Kantor Taspen, KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di Kantor PT Taspen (Persero) dan salah satu kantor di Office 8 Building SCBD, Jakarta Jumat (8/3/2024) lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Dokumen, barang bukti elektronik dan catatan keuangan diduga ada kaitan dengan perkara tersebut,” kata Ali saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, sejumlah barang bukti itu langsung disita untuk dianalisis lebih lanjut untuk mengusut kasus korupsi

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi di Jakarta pada, Kamis (7/3/2024) kemarin.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka

“Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik,” kata Ali.

Berikut tujuh lokasi yang digeledah KPK pada Kamis kemarin,
– 2 Rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
– 1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
– 1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
– 1 unit di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Sedangkan pada Jumat (8/3/2024) KPK menggeledah dua lokasi yaitu: 
– Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan. 
– Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Diketahui kerugian negara dalam kasus dugaan  korupsi investasi fiktif di PT Taspen mencapai Rp100 miliar.

Berdasarkan informasi dihimpun, Direktur Utama PT Taspen Antonius N S Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah dicegah keluarga negeri hingga September tahun 2024 mendatang.

Back to top button