News

Ganjar Tampil di Tayangan Azan TV, PKB: Sekali-sekali Jadi Imam Salat

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Waketum PKB) Jazilul Fawaid enggan berspekulasi soal tampilnya bacapres PDIP Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di tv termasuk sebagai politik identitas atau tidak.

Ia hanya menyerahkan sepenuhnya penilaian terkait itu ke publik. “Publik lah yang bisa menilai itu. Tapi setidaknya publik sudah cerdas. Tahu kok dia iklan sabun, iklan sampo, iklan politik, apalagi di dalam azan, tahu itu,” kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Meski begitu, ia menilai tayangan azan tersebut terlihat lebih bagus dengan adanya kemunculan Ganjar. Bahkan Jazilul menyarankan Ganjar untuk tayangan berikutnya turut menampilkan potongan video yang memperlihatkan politikus berambut putih itu mengimami salat.

“Bagus ya, bagus. Saya senang melihat (Ganjar) ada di Azan. Sekali-sekali mungkin, sekali mungkin (jadi) imam salat. Supaya AMIN (Anies-Muhaimin) kita jelas, keras,” ujar dia sembari terkekeh.

Diketahui, bacapres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo diduga memainkan politik identitas jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dugaan ini menyeruak seiring munculnya sosok Ganjar dalam sebuah tayangan azan salah satu stasiun televisi milik pucuk pimpinan Partai Perindo, Hary Tanoe.

Dalam video yang dilihat, tayangan azan magrib itu dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Kemudian, Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat. Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid. Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat. Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum.

Tayangan azan ini memancing banyak kritik. Salah satunya dari eks anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ade Armando. Menurutnya tayangan tersebut sudah jelas melanggar aturan penyiaran, maka tak perlu lagi ada kajian terlalu lama. Ia pun mengingatkan KPI harus patuh pada UU penyiaran yang mewajibkan untuk menjaga netralitas siaran.

“Aturan KPI sendiri mengatakan bahwa di dalam siaran azan tidak boleh ada iklan, apalagi iklan politik. Orang bisa saja mengatakan bahwa tampilnya Ganjar di sana bukan lah iklan, tapi itu kan mengada-ada ya, itu pasti iklan namanya,” kata Ade di kawasan Jakarta Barat, Senin (11/9/2023).

Back to top button