News

Ganjar Kantongi Aspirasi Terkait UU Pesantren Usai Melawat ke Lampung Selatan


Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengantongi aspirasi dari kalangan kiai dan ulama terkait dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Hal ini diperoleh Ganjar usai melakoni lawatan politik ke Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlotussolihin Bumi Restu Palas, Lampung Selatan, Senin (22/1/2024).

“Silaturahmi, ketemu para ulama di Lampung dan beliau-beliau menyampaikan aspirasi kepada kami agar Undang-Undang Pesantren segera dilaksanakan,” kata Ganjar usai acara istigasah atau doa bersama.

Ganjar kemudian membeberkan pengalaman ketika menjadi gubernur Jawa Tengah selama dua periode.

“Kami jelaskan bagaimana guru agama mendapatkan perhatian dan insentif serta memanfaatkan zakat infak sedekah untuk pengembangan keumatan,” ujarnya

Hal itu, kata Ganjar melanjutkan, termasuk pembinaan kerohanian untuk membuat spiritual mereka makin bagus. Selain itu, juga berkarakter bagus, menghormati sesama, dan mempunyai jiwa moderat.

“Saya kira ini penting untuk bangsa ini,” katanya menegaskan.

Diketahui, pada kesempatan doa bersama siang itu, pimpinan Ponpes Roudlotussolihin yaitu K.H. R.M. Soleh Bajuri, M.H.I. sempat menitipkan pesan agar UU Pesantren dapat segera diterapkan apabila Ganjar Pranowo dan Mahfud Md memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Kiai Soleh mengatakan, UU Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

“Saya mohon maaf kalau jemaah yang datang kurang maksimal karena semuanya dipersiapkan secara mendadak. Insya Allah dengan keikhlasan, doa kita dikabulkan Allah. Pesan saya ketika nanti Pak Ganjar jadi presiden, Undang-Undang Pesantren bisa diimplementasikan hingga ke daerah-daerah,” katanya.

Terkait Pilpres 2024, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai peserta Pilpres 2024. Ketiga pasangan capres-cawapres ini Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

 

Back to top button