Market

Gaduh Investasi Telkomsel di GoTo, MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Kerugian Negara

Kamis, 15 Des 2022 – 11:04 WIB

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dukung KPK garap dugaan korupsi investasi saham GoTo, Jakarta, Kamis (15/12/2022). (Foto: dok.MAKI).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendorong KPK menelisik dugaan korupsi dalam investasi Telkomsel selaku anak usaha BUMN (Telkom) di GoTo.

“Kita minta KPK untuk masuk ke investasi Telkomsel, selaku anak usaha Telkom ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). bongkar potensi kerugian negara. saya yakin itu mudah bagi KPK,” ungkap Boyamin kepada Inilah.com, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Dikatakan Boyamin, banyak sekali kasus salah investasi yang terjadi di BUMN, berujung kerugian negara dan bisa diungkap. “Artinya apa, suatu kejahatan tidak ada yang tidak bisa dibongkar. Mengutip pernyataan ahli forensik Dr Anton Castilani, tidak ada kejahatan yang sempurna atau no perfect crime. Pasti ada jejaknya. Kita dorong KPK garap kasus GoTo ini,” imbuh Boyamin.

Sekedar mengingatkan, pada November 2020, Telkomsel memborong 23,7 lembar saham Goto senilai US$450 juta, atau setara Rp6,4 triliun (kurs Rp14.200/US$). Pihak Telkomsel meneken perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), atau Gojek untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi, atau convertible bond (CB) tanpa bunga, senilai US$150 juta. Atau setara Rp2,1 triliun per 31 Desember 2020.

Selanjutnya pada 17 Mei 2021, Gojek dan Tokopedia merger menjadi PT GoTo. Berdampak kepada Telkomsel mengeksekusi CB, sesuai perjanjian dikonversi menjadi saham.

Sehari kemudian, tepatnya 18 Mei 2021, Telkomsel meneken perjanjian pembelian saham untuk memesan 29.708 lembar saham konversi, nilainya US$150 juta (Rp 2,1 triliun). Ditambah 59.417 lembar saham dari opsi pembelian saham, senilai US$300 juta (Rp4,29 triliun). Total jenderal nilainya Rp6,4 triliun.

Berdasarkan perubahan akta pada 19 Oktober 2021, GOTO melakukan stock split dan mengubah jumlah kepemilikan saham Telkomsel dari 89.125 lembar saham, menjadi 23,72 miliar lembar saham. Dengan investasi dan stock split ini, maka Telkomsel tercatat menggenggam saham GOTO di harga Rp270 per saham.

Bukannya cuan tapi buntung karena saham GoTo terus ambles. PT Telkom selaku induk Telkomsel, harus menanggung rugi yang belum teralisasi, atau unrealized loss sebesar Rp 811 miliar. Hal itu tersemat dalam laporan keuangan kuartal I/2022.

Namun, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan punya perhitungan berbeda. pada 9 Desember, harga saham GoTo tersungkur ke level Rp93 per lembar. Atau terjun bebas 72,5 persen dibandingkan ketika sahamnya dibeli Telkomsel, senilai Rp338 per lembar.

Total kerugian masyarakat mencapai Rp9,95 triliun, dari total investasi Rp13,73 triliun. Sedangkan kerugian Telkomsel mencapai Rp4,2 triliun, dari total investasi Rp6,4 triliun pada 18 Mei 2021.

Karena Telkomsel adalah anak usaha perusahaan negara maka kerugian akibat salah investasi, masuk kategori korupsi. Karena itu tadi, merugikan keuangan negara. Publik masih ingat banyak kasus salah investasi yang ‘disengaja’ terjadi di BUMN. Yang paling anyar adalah skandal keuangan di Jiwasraya.

Jangan sampai, hanya karena banyak nama pejabat dan pengusaha besar di negeri ini, lantas potensi kerugian negara investasi Telkomsel di GoTo dikesampingkan. Atau, jangan-jangan sudah masuk keranjang sampah.

Back to top button