News

Foto: Tiba di Bareskrim, Panji Gumilang Lemparkan Senyum di Tengah Belasan Pengawal

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.

Panji tiba di Gedung Bareskrim dengan pengawalan belasan orang sekitar pukul 13.50 WIB. Namun tak ada pernyataan sepatah kata apapun ketika ditanya sejumlah wartawan. Dirinya hanya tersenyum sambil berjalan masuk Gedung Bareskrim.

Panji tampak mengenakan kemeja biru dongker dan peci.
Panji yang mengenakan kemeja biru dongker dan peci itu terus melemparkan senyum ke arah wartawan.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Ia disangka dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama. FAPP menilai, Panji menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pesantren Al Zaytun.

FAPP menilai, Panji menistakan agama Islam karena memberikan ajaran kepada santrinya yang diduga menyimpang di Pesantren Al Zaytun.

Back to top button