Market

Utang Pinjol Terbanyak di Jabar dan DKI, Bijaklah Agar Tak Menyesal

Peminat pinjaman online (pinjol) masih sangat tinggi. Kebanyakan warga menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif termasuk untuk nonton konser musik. Warga seharusnya lebih bijak untuk mengambil pinjaman online agar tak menyesal kemudian.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat warga Jawa Barat merupakan pengguna pinjaman online (pinjol) atau P2P lending tertinggi di Indonesia dengan jumlah mencapai Rp13,8 triliun per Mei 2023 dari 4,6 juta akun pengguna. Posisi kedua terbanyak pengguna pinjol ditempati oleh warga DKI Jakarta sebesar Rp10,5 triliun.

“DKI menduduki posisi nomor dua terbesar di seluruh Indonesia, yang pertama itu di Provinsi Jawa Barat, itu sebesar Rp13,8 triliun,” kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi dalam konferensi pers, Selasa (4/7/2023).

Sementara outstanding pembiayaan yang disalurkan P2P lending secara nasional naik 28,11 persen menjadi Rp51,46 triliun per Mei 2023. Sementara kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) pinjol naik dari 2,82 persen pada April 2023 menjadi 3,36 persen per Mei 2023 senilai Rp1,72 triliun.

Tingkat TWP 90 nasional masih berada di bawah ambang batas dari ketentuan yang telah ditetapkan, yakni 5 persen. TWP90 adalah pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo oleh debitur. Untuk DKI Jakarta, TWP 90 masih terkendali, yakni di level 3,23 persen sementara TWP Jawa Barat mencapai 3,6 persen.

Secara keseluruhan total utang pinjol masyarakat yang belum dibayar mencapai Rp50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna. Sebagian besar pengguna berada di Pulau Jawa, 12,88 juta, dengan tingkat outstanding Rp39,29 triliun. Adapun akumulasi dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman hingga April 2023 mencapai Rp600,30 triliun. Sedangkan akumulasi penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp601,41 triliun.

Hanya saja, OJK menyebut masih banyak masyarakat yang memanfaatkan pinjol untuk keperluan yang konsumtif. Misalnya untuk membeli HP baru, jalan-jalan, membeli baju atau pakaian. “Bahkan kemarin (juga dipakai untuk membeli) kayak tiket-tiket konser,” kata Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.

Akibatnya, banyak di antara masyarakat yang kemudian kesulitan mengembalikan pinjaman mereka. Alhasil, banyak pinjaman online yang macet. Kredit macet tak hanya dipicu oleh masyarakat yang memanfaatkan pinjol untuk kepentingan konsumtif saja. Ada juga kredit macet dari kalangan UMKM.

Tawaran mendapat pinjaman mikro dengan cara yang mudah memang menggiurkan tak peduli bahwa pinjaman ini memiliki bunga tinggi yang sudah banyak menjerat korbannya. Sudah sering kita mendengar kisah sedih dari para korban pinjaman online berbunga tinggi ini. Ada yang malu, trauma hingga kehilangan pekerjaan. Ini akibat ancaman dan teror dari penagih. Korban mengaku stres dan trauma berat karena penagih menerornya lewat Ponsel, media sosial dan cara-cara lainnya. Bahkan ada yang kemudian memilih mengakhiri hidupnya.

Bijak dengan pinjol

Keberadaan financial technology (fintech) atau pinjol ini sebenarnya memberikan kemudahan dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan finansial. Termasuk membantu permodalan khususnya untuk menggerakkan UMKM. Tujuannya jelas, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi.

Hanya saja, agar bisa memanfaatkan dan mendapatkan keuntungan dari fintech, masyarakat seharusnya lebih bijak dalam penggunaan platform ini, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. Namun, tak sedikit masyarakat yang masih salah menggunakan fasilitas ini.

Supaya pinjaman online tidak lantas menjadi petaka bagi Anda, mengutip website djkn.kemenkeu, harus memperhatikan beberapa hal. Misalnya saja, tentukan dulu tujuan keuangan Anda. Apakah tujuan meminjam melalui pinjaman online itu untuk konsumtif atau produktif, baik untuk modal usaha atau sekadar menggunakan fasilitas cicilan guna membeli barang yang kita inginkan, atau untuk biaya berobat dan edukasi.

Kenapa menentukan tujuan keuangan itu penting? Karena banyak orang yang salah kaprah menggunakan pinjaman online untuk menutupi biaya utang sebelumnya. Jika hal ini terjadi, pengguna pinjaman online akan terpuruk ke dalam kondisi utang yang lebih dalam. Artinya, membiarkan bunga berbunga menumpuk dan menyulitkan kondisi keuangan sendiri.

Yang juga harus diperhatikan adalah rasio utang tidak melebihi dari 30 persen. Maksudnya adalah pendapatan bulanan baik dari bisnis atau dari gaji tidak melebihi rasio utang yang seharusnya. Misal, seorang karyawan swasta dengan gaji Rp3.000.000 maka pastikan bahwa utang yang dimiliki atau cicilan yang dimiliki tidak lebih dari Rp900.000, atau 30 persen dari gaji bulanan.

Kenapa demikian? Tentu selain tidak sehat menurut perencanaan keuangan, Anda pasti tidak mau pendapatan bulanan lewat begitu saja hanya untuk membayar utang karena kesalahan sendiri dalam mengalokasikan pos-pos keuangan.

Apabila ingin mengajukan pinjaman, pastikan pinjaman online yang dipilih memberikan persyaratan yang jelas dan harus melalui website resmi atau aplikasi. Selain itu, pinjaman online ilegal biasanya menutupi informasi perusahaan. Oleh karena itu, pastikan selalu kelengkapan dan kebenaran informasi dari identitas perusahaan.

Selain itu, masyarakat bisa memanfaatkan pinjaman dari Fintech P2P Lending yang legal, dengan kepengurusannya yang tersertifikasi, lokasi kantornya jelas dan terdaftar/berizin di OJK. Pastikan perusahaan pinjaman online yang akan memberikan pinjaman tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK karena apabila terjadi hal yang tidak menyenangkan di kemudian hari warga bisa melakukan pelaporan, dan hak dan kewajiban sebagai nasabah atau sebagai peminjam dapat dilindungi.

Yang lebih penting, agar tidak terjerat pinjol berbunga tinggi, literasi menjadi sebuah keharusan. Dengan meningkatkan pemahaman dan risiko, tentu akan meminimalkan masalah di kemudian hari.

Back to top button