Market

Langganan Jadi Menteri Ad Interim, Jokowi Tujuk SYL Gantikan Agus Gumiwang

Terkait cuti yang diajukan Agus Gumiwang Kartasasmita, Presiden Jokowi setuju dan kembali menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) Ad Interim, per 15-23 Mei 2023.

Penunjukkan itu sesuai dengan surat permohonan Menperin No B/139/M-IND/KP/IV/2023. Dalam suratnya, Agus Gumiwang meminta kepada Presiden Jokowi untuk menunjuk Mentan SYL sebagai Menperin Ad Interim.

“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian sebagai Menteri Perindustrian Ad Interim,” dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Surat permohonan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dengan tembusan Presiden Jokowi.

Sejatinya, bukan kali ini saja, Mentan SYL ditunjuk sebagai menteri ad interim. Tepatnya pada 11 November 2021, Politikus Partai NasDem itu, ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan sementara 3 menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Yakni, Menperin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Di mana, Mentan SYL ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menperin Ad Interim pada 3-5 November 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-806 /M/D-3/AN.00.03/10/2021. Kala itu, Agus Gumiwang Kartasasmita tengah menghadiri Expo 2020 Dubai.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menunjuk Mentan SYL sebagai Menteri LHK Ad Interim terhitung 29 Oktober hingga 7 November 2021. Sesuai Surat Menteri Sekretaris Negara nomor :B-759 /M/D-3/AN.00.03/09/2021. Kala itu, Siti Nurbaya harus menjalankan tugas ke luar negeri.

Melalui Surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-823 /M/D-3/AN.00.03/10/2021, Mentan SYL dipercaya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, selama 27 Oktober-4 November 2021. Karena, Wahyu Trenggono harus menjalankan tugas ke luar negeri.

Back to top button