Gallery

Foto: Rafael Alun Peluk Mario Dandy di Pengadilan Tipikor Setelah 8 Bulan Tidak Bertemu

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo langsung memeluk anaknya, Mario Dandy jelang sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sontak tangis Mario pecah.

Mario sedianya memang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (6/11/2023).

Dalam momen tersebut, Mario tampak menangis di pelukan sang ayah.

post-cover
Mario langsung menghampiri Rafael dan langsung memeluknya. Momen itu terjadi hampir satu menit. 
post-cover
Rafael terlihat beberapa kali mencium wajah Mario. Mario terlihat berkaca-kaca pada momen itu.
post-cover
Dalam kasus ini, Rafael disebut bersama sang istri Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak 15 Mei 2002 sampai Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp16.644.806.137.
post-cover
Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. 
post-cover
Hal tersebut berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Rafael.
post-cover
Selain gratifikasi, Rafael bersama-sama Ernie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam periode 2003-2010 sebesar Rp5.101.503.466 dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416.

Back to top button