Gallery

Foto: Petugas Copot Ratusan APK di Flyover Kampung Melayu


Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengganggu pengendara di sepanjang flyover Kampung Melayu dicopot petugas.

Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI-Polri diterjunkan langsung ke lokasi.

post-cover
Sebelumnya sempat viral di media sosial ratusan bendera partai politik memenuhi flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur.
post-cover
Pemasangan bendera partai itu kerap mengganggu pengendara jalan.
post-cover
Apalagi ditambah tata letak bendera partai yang semrawut juga merusak pemandangan dan keindahan kota.
post-cover
Sejumlah partai politik yang dicopot petugas diantaranya, Partai Gerindra, PDIP, PAN dan PKN. Terlihat juga beberapa bendera caleg yang dipasang di flyover tersebut.
post-cover
Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2023 dalam ayat 36 poin 5 bahwa pemasangan APK harus mempertimbangkan etika, estetika dan keindahan kota.
post-cover
Satpol PP DKI Jakarta juga menegaskan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di flyover adalah hal yang dilarang. 
post-cover
Masalah tersebut sudah tertuang dalam aturan yang berlaku.

Back to top button