Gallery

Foto: Momen Ketua PN Muara Enim Cium Tangan Terdakwa Hasbi Hasan Usai Jadi Saksi di PN Tipikor


post-cover
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi yaitu Yudi Noviandri Ketua PN Muara Enim dan Menas Erwin Djohansyah Dirut PT Wahana Adyawarna dałam sidang dugaan suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
post-cover
Dalam perkaranya, Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta. Suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain, mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk Dadan Tri Yudianto.
post-cover
Menurut jaksa, suap itu diterima Hasbi dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka.
post-cover
Suap itu diberikan Heryanto dengan tujuan agar Hasbi mempengaruhi kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.
post-cover
Hasbi Hasan juga didakwa menerima gratifikasi Rp630 juta. Gratifikasi itu disebut berupa uang hingga fasilitas wisata yang diterima pada Januari 2021-Februari 2022.

Back to top button