Gallery

Foto: Momen Bupati Labuhanbatu Cs Mengenakan Rompi Tahanan KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Labuhanbatu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga serta dua orang dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa mencapai Rp1,7 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

Momen tersebut mencuat usai keempat orang tersebut tuntas menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Bupati Labuhanbatu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga dan dua orang dari pihak swasta yaitu Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS) pun tampak mengenakan rompi tahanan KPK.

post-cover
OTT KPK ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan suap terhadap Bupati Erick melalui anggota DPRD Rudi selaku orang kepercayaan Erick. Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK bergerak dan berpencar mengamankan para pihak yang ada di sekitar wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
post-cover
Bersama mereka diamankan barang bukti uang tunai sejumlah sekitar Rp551,5 juta. Uang ini diduga merupakan penerimaan sementara dari total suap sekitar Rp1,7 miliar.
post-cover
Kasus ini berawal dari Kabupaten Labuhanbatu yang menganggarkan pendapatan dan belanja dalam APBD 2023 dan 2024 dengan rincian anggaran pendapatan dan anggaran belanja yang masing-masing sebesar Rp1,4 triliun. 
post-cover
Dengan anggaran tersebut, Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu. 

Back to top button