News

Presenter Brigita Manohara Kembali Diperiksa Tim Penyidik KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa presenter Brigita Manohara terkait kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky HAM Pagawak (RHP).

“Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP. Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Sebelumnya, Brigita sempat mangkir panggilan KPK pada Rabu, (24/5) kemarin. Brigita berdalih saat itu tengah berada di luar kota.

Sebagaimana diketahui, Brigitta diduga menerima aliran dana TPPU dari Ricky Ham Pagawak berupa uang tunai, mobil dan sejumlah aset lainnya. Sejauh ini Brigita sudah mengembalikan uang Rp480 juta kepada KPK secara tunai.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia diduga menerima uang dari Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2/2023), setelah ditangkap pada Minggu (19/2/2023), usai buron selama tujuh bulan.

Back to top button