News

Bantah Terkait BTS, Menpora Dito Sebut Pertemuan dengan Galumbang dan Resi Bahas IPO

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Arietedjo mengakui dirinya pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Mora Telematika, Galumbang Menak dan anak buahnya Resi Yuki Bramani di Jalan Denpasar, No.34, Jakarta Selatan.

Mungkin anda suka

Pengakuan itu, disampaikan Dito ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Mulanya Dito bertemu dengan Galumbang terdakwa BTS Kominfo pada sebuah forum bisnis saham IPO (initial public offering).

“Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis kebetulan beliau waktu itu seingat saya baru selesai IPO dan keluarga saya juga lagi mau IPO jadi waktu itu sempat konsultasi juga Yang Mulia,” jawab Dito kepada Ketua Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Rabu (11/10/2023).

Diskusi bisnis Dito dan Galumbang berlanjut di sebuah Rumah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

“Saudara ada kaitan bisnis dengan dia rencananya?,” tanya Hakim

“Tidak. waktu itu saya ingat sekali itu terkait dengan proses IPO yang berjalan di bursa, karena beliau baru saja melakukan IPO,” balas Dito

“Mau kasih penawaran?,” tanya balik Hakim

“Bukan, ada proses yang kita lakukan di IPO waktu itu pingin mengubah jadwal di lantai bursa, jadi waktu itu nanya nanya aja,” kata Dito menjelaskan

“Hoo penjajakan? kalo cocok bisa diterusin ( kontrak bisnisnya)?,” tanya hakim mengkorfirmasi

“iya,” jawab Dito membenarkan

Galumbang membawa anak buahnya Resi dalam pertemuan itu. Dito membantah rumah tersebut miliknya tetapi aset milik mertuanya yang dijadikan tempat nongkrong. Ia juga membantah dari pertemuan tersebut menerima uang sebesar Rp 27 M guna meredam penyelidikan dugaan kasus korupsi BTS Kominfo

“Cuma sebatas pembicaraan masalah bisnis tadi?,” tanya hakim kembali

“Betul Yang Mulia,” ujar Dito

“Pertemuan kedua demikian juga?,” tanya balik Hakim

“Sama pak,” jawab Dito

“Jadi si Irwan diperintah Anang perintah sama siapa si Irwan Hermawan, kemudian Galumbang Menak itu bawa si Resi itu datang ke tempat Saudara,” tanya Hakim kembali

“Saya mengikuti seluruh perkembangan di berita,” jawab Dito.

“Maka perlu kami konfirmasi ke Bapak,” kata hakim.

“Itu tidak benar, Yang Mulia,” jawab Dito.

Berdasarkan keterangan persidangan sebelumnya, rumah di daerah Denpasar Jakarta, Selatan menjadi tempat penyerahan uang Rp 27 M. Hal ini berdasarkan keterangan Komisaris PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, orang kepercayaannya Irwan, Windi Purnama, dan Galumbang Menak. Dan ditambah keterangan Resi yang menyerahkan bingkisan dua kali kepada Dito.

Back to top button