News

Ferdy Sambo Perintahkan Acay Amankan CCTV, Brigjen Hendra: Ngomongnya di Carport

Kamis, 27 Okt 2022 – 16:09 WIB

Hendra Kurniawan, Perintangan Penyidikan, obstruction of justice, Ferdy Sambo, Sidang Perdana, Brigadir J, - inilah.com

Terdakwa perkara merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu (19/20/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).

Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan menyatakan keberatan dengan kesaksian AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) yang tak mengakui adanya perintah Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) setelah Brigadir J tewas.

“Saya keberatan yang mulia, terkait ada perintah Ferdy Sambo untuk cek CCTV, itu ada. Yang bersangkutan (Ari Cahya) ada. Cek dan amankan CCTV di Komplek itu ada Acay, (Ferdy Sambo) ngomongnya di carport,” kata Hendra usai mendengarkan kesaksian Acay dalam persidangan perkara merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).

Saat itu, Hendra langsung memberi informasi kepada Ferdy Sambo dan menunjuk Acay untuk mengamankan CCTV.

“Saya bilang ini orangnya (Ari Cahya) ada,” ujar Hendra

Kemudian, Hendra juga membeberkan pada saat Acay berada di Bali pada Sabtu (9/7/2022) atau sehari setelah Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel. Ia juga tersambung melalui telepon untuk menindaklanjuti perintah Ferdy Sambo mengamankan CCTV.

“Di tanggal (9/7/2022) menggunakan HP Agus, itu dengan kata kata yang jelas untuk screening,” jelasnya.

Maka, lanjut Hendra, setelah mendengar perintah secara jelas, Acay menyiapkan dan mendelegasikan kepada AKP Irfan Widyanto untuk berkoordinasi dengan terdakwa Agus Nurpatria guna mengamankan CCTV.

“Saya sampaikan karena yang bersangkutan menyiapkan anggota dengan koordinasi dengan Agus. Maka perintah sudah ada. Makanya saya sampaikan, Acay sudah ada penyiapan orang,” kata Hendra menambahkan.

Sementara, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim membantah telah menerima perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV pada hari Brigadir J dibunuh Jumat (8/7/2022) maupun keesokan harinya, Sabtu (9/7/2022) ketia ia berada di Bali.

“Tidak pernah ada (perintah Ferdy Sambo),” ujarnya.

Termasuk, perintah yang diberikan Hendra Kurniawan kepada Acay saat berada di Tol Laut Bali dan beralasan lupa sekaligus terkendala sinyal.

“Faktanya demikian pak. Saya di Tol laut. Tidak ada (perintah). Bisa jadi kalimat ada, tapi penerimaan sinyal saya kurang baik. Lupa pak,” kata Acay.

Selain itu, Acay mengeklaim tidak mengetahui tujuan maupun perintah yang hendak dijalankan AKP Irfan Widyanto setelah menugaskan anak buahnya itu ke rumah dinas Ferdy Sambo

“Tidak tahu Pak,” jawab Acay.

Dia mengaku baru mengetahui adanya penggantian DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga saat mendapatkan laporan dari Irfan Widyanto pada Senin (11/7/2022).

Acay mengungkapkan, AKP Irfan melapor setelah mencopot dan mengganti DVR CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo tepatnya di pos keamanan Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel

“Sekarang barangnya (DVR CCTV) di mana, saya serahkan ke bang Chuck dan katanya dikasih ke penyidik Polres Jaksel,” kata Acay menirukan percakapannya dengan Irfan.

Pembunuhan Berencana

Pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri. Tim Khusus Polri lalu menetapkan Ferdy Sambo, dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keeempat orang ini adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu, Tim Khusus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya tersangka merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keenam tersangka itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Back to top button