News

Febri Diansyah Ngaku Belum Dapat Surat Panggilan dari KPK

Mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan surat resmi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik komisi antirasuah. Mantan aktivis ICW itu, sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK,” kata Febri melalui keterangannya, Senin (2/10/2023).

Febri mengaku mengetahui adanya pemanggilan tersebut dari rekan-rekan media melalui WhatsApp. Febri dipanggil bersama satu mantan pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.

“Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI,” kata Febri.

Dalam kesempatan tersebut, Febri juga akan meminta keterangan KPK perihal ke mana surat pemanggilan untuk dirinya dikirim dan status pengacara yang dilabelkan pada dirinya dalam keterangan pemeriksaan saksi. 

“Sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut,” kata Febri

Diketahui, KPK memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini. Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz selaku pengacara.

Back to top button