News

Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Vina, Pengakuan Pegi hingga Ancaman Mati!


Rilis Polda Jabar soal penangkapan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky mengungkap sejumlah fakta menarik.

Selain membeberkan peran Pegi alias Perong yang ditangkap usai delapan tahun buron, rilis di Mapolda Jabar pada Minggu (26/5/2024) siang juga dikejutkan dengan pengakuan Pegi.

Pegi yang dihadirkan dalam rilis tersebut, tiba-tiba berkomentar soal kasus yang menjeratnya. Ia menyebut apa yang dituduhkan terhadap dirinya adalah fitnah.

Berikut empat fakta seputar rilis penangkapan Pegi alias Perong yang dihimpun Inilah,com

1. Otak Pembunuhan

Pegi saat dihadirkan dalam rilis pembunuhan Vina di Mapolda Jabar
Pegi saat dihadirkan dalam rilis pembunuhan Vina di Mapolda Jabar (Foto: Antara/Rubby Jovan Primananda)

Pegi menjadi tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam.

Dalam rilisnya, Polda menyebut Pegi sebagai otak pembunuhan. Ia yang menyuruh teman-teman gangsternya untuk melempari motor Yamaha Xeon yang dikendarai korban Eky membonceng Vina.

Setelah itu, para pelaku menganiaya kedua korban dengan tangan kosong dan balok kayu.

Kemudian, para pelaku membawa kedua korban ke belakang showroom Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon. Di sini, para pelaku, termasuk Pegi menganiaya kedua korban secara brutal. Saat korban Vina tak berdaya, Pegi mencium dan memperkosanya.

2. 2 DPO Hilang

Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky tahun 2016 lalu.

Hal itu dilakukan setelah polisi menangkap dan memeriksan Pegi alias Perong, satu dari tiga daftar buron yang sempat dirilis.

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.”DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini,” tegasnya.

3. Pegi Bantah Bunuh Vina

Polda Jabar Merilis daftar buron pelaku pembunuhan Vina
Polda Jabar Merilis daftar buron pelaku pembunuhan Vina (Foto:IG/@humaspoldajabar)

Di sela-sela konferensi pers Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina, Minggu (26/5/2024), Pegi alias Perong, membuat pengakuan mengejutkan!

Pegi yang dihadirkan dalam rilis tersebut, tampak berdiri saat Polda Jabar tengah menjelaskan.”Saya ingin bicara,” celetuk Pegi saat sesi konferensi pers, Minggu.

Dua petugas yang menjaga Pegi tampak kikuk dan berusaha menahan tersangka berbicara.”Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” kata Pegi yang kemudian membuat suasana konpers jadi riuh.

Wartawan kemudian mencoba memberondong Pegi dengan pertanyaan. Namun petugas polisi yang mengawalnya, segera menggiring Pegi meninggalkan area konpers di depan Kantor Ditreskrimum Polda Jabar.

4. Ancaman Mati untuk Pegi

Pegi dijerat Pasal 338 dan 340 KUHPidana dan terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, dan atau hukuman mati.

Pegi disebut sebagai otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky 2016 silam. Penangkapan Pegi merupakan akhir drama tersangka dalam kasus pembunuhan yang kembali ramai setelah diangkat menjadi film.

Pegi ditangkap Polda Jabar di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Dalam kasus tersebut, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun.

Back to top button