News

Kapolda Pastikan Segera Periksa Ketua KPK di Kasus Dugaan Pemerasan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan pihaknya akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Karyoto mengatakan, pemanggilan terhadap Firli akan dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan sejumlah bukti.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ujar Karyoto, Jumat (13/10/2023).

Namun, Karyoto belum merinci kapan Firli akan diperiksa di Polda Metro Jaya. “Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal, aku tidak tau secara detail,” kata Karyoto yang sempat menjabat Deputi Penindakan KPK. 

Terpisah, Direskrimsus Polda Metro, Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya akan segera membuat jadwal pemeriksaan Firli. “Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade Safri.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan setelah diterimanya laporan pengaduan masyarakat pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Adapun polisi telah meminta kalrifikasi dari 6 orang. Diantaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai terbaru yakni SYL yang telah diperiksa tiga kali.

“Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan),” katanya.

Namun, saat disinggung terkait sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus dugaan pemerasaan itu. Ade Safri belum bisa membuka ke publik, sebab terkait hal itu dianggapnya masuk sebagai materi penyelidikan yang masih berjalan.

“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung,” pungkas dia.

Back to top button