News

Eks Penyidik: Tertangkapnya Harun Masiku dapat Kembalikan Kepercayaan Publik ke KPK


Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai tepat pilihan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memprioritaskan penangkapan Harun Masiku. Langkah ini, sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat setelah menurun akibat Ketua KPK non aktif Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

“KPK sudah mulai menemukan kotak pandora dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU yang ternyata sudah bebas bersyarat,” kata Yudi, melalui keterangan resmi, Kamis (28/12/2023).

Menurut Yudi, pemeriksaan Wahyu Setiawan tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

Yudi percaya bahwa segenap penyelidik, penyidik dan pegawai KPK lainnya yang turut dalam pengejaran Harun Masiku ini akan bekerja totalitas, untuk menemukan tempat persembunyian Harun Masiku dan menangkapnya serta mengungkap siapa pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam menyembunyikannya.

“Sebab sudah hampir empat tahun Harun Masiku Buron tentu dia membutuhkan logistik, uang, dan tempat tinggal semasa pelarian itu,” jelasnya.

Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) sejak 17 Januari 2020 dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah.

 

Back to top button