News

Eks Ketua Bawaslu Sesalkan KPU ‘Bedol Kantor’ ke Luar Negeri

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022 Abhan menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak hadir saat agenda RDP bersama DPR.

Ia memahami bahwa agenda bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan KPU tersebut memang diakui penting, namun tidak seharusnya seluruh komisioner meninggalkan kantor.

“Tetapi kan tidak sampai kemudian bedol kantor,” ujar Abhan dalam sebuah diskusi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2023).

Dirinya mendapatkan kabar bahwa setingkat sekretaris jendral juga tak nampak pada saat agenda RDP Senin (20/11/2023) lalu. Sedangkan banyak hal yang mendesak untuk diselesaikan.

“Saat ini KPU harus concern kepada persoalan penyiapan logitsik pemilu. Karena logistik pemilu 2024 ini beda dengan penyediaan alokasi waktu untuk pemilu 2019,” imbuhnya.

Abhan melanjutkan bahwa alokasi waktu logistik pemilu saat ini begitu sempit dibandingkan masa kampanye pada pemilu 2019 yang disebut 203 hari.

“Jika dibandingkan ini sangat jomplang, kita mengetahui Pemilu 2019 dengan waktu kampanye 203 hari itu alokasi untuk logistinya hampir sama dengan kampanye,” jelas Abhan

Ia khawatir KPU tidak dapat menyelesaikan perihal logistik mengingat masih banyak sengketa Daftar Calon Tetap (DCT) yang saat ini tengah berlangsung di Bawaslu.

“Ini kalau sampai kemudian, upaya hukum itu butuh waktu sampai 50 hari, artinya kalau ibarat 100 hari alokasi soal DCT cuma punya waktu 50 hari untuk cetak logistik. Itu harus diantisipasi betul,” tandasnya.

Back to top button