Ototekno

Ejek Program SMS Blast Kominfo Lawan Judi Online, Warganet: Kementerian Kocak!


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menyebarkan SMS blast dalam upaya mencegah praktik judi online yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Akan tetapi, upaya ini malah menuai kritik dari warganet.

Di media sosial, warganet Indonesia menyebut SMS blast yang diinisiasi Kominfo merupakan program tidak berguna dan buang-buang anggaran. Menurut sejumlah akun, notifikasi SMS yang mengajak warga untuk menjauhi judi online hanya menjadi angin lalu alias sama sekali tidak akan dihiraukan.

Warganet juga mengejek program ini habis-habisan. Kementerian Kominfo dianggap sebagai kementerian yang penuh dengan kebijakan tidak masuk akal.

“Ini kominfo dapet ide dari tukang nipu lewat sms khh kok idenya ga ngotak gini, giliran X aja ada kepentingan mau diblokir lah, judol yg ngerugiin negara malah ga diblokor sama sekali,” tulis seorang warganet di paltform media sosial X.

“Bener-bener kocak. Selevel kementerian, caranya mirip kayak iklan judol. Kementerian kocak, ngabisin duit negara doang,” timpal warganet lainnya.

Cara ini memang cukup dipertanyakan. Pasalnya, dengan anggaran yang tidak sedikit, iklan ajakan stop judi online di SMS saat ini bisa dianggap kurang tepat sasaran. Pasalnya, iklan judi online juga melakukan hal yang sama dengan intensitas lebih besar.

Kementerian Kominfo disarankan agar mengeluarkan kebijakan yang memberi efek jera, tak hanya pada penjudi saja. Melainkan juga bandar judi online. Salah satu contohnya, denda dua kali lipat dari total kerugian dan penjara tanpa remisi untuk bandar.

Kementerian Kominfo juga bisa membuka layanan aduan prima bagi masyarakat, khususnya terkait judi online. Selain itu, Kominfo bisa pula melakukan blokir massal terhadap situs judi online tanpa terkecuali. Langkah ini bisa dilakukan berdasarkan sumber data PSE dan laporan masyarakat.

Sementara bagi korban, lebih baik diberikan pendampingan kejiwaan dibandingkan dengan pemberian uang bansos yang menurut sebagian besar warganet juga merupakan kebijakan kocak dari pemerintah.

Diwartakan sebelumnya, Kementerian Kominfo mulai melancarkan SMS blast dalam upaya mencegah praktik judi online, yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat pada Minggu (16/6/2024).

“Edukasi melalui SMS blast sudah mulai,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Inilah.com, Senin (17/6/2024).

Budi mengatakan, upaya edukasi menggunakan SMS blast akan dilakukan rutin dilakukan setiap hari bekerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia.

Dalam SMS blast yang terbaru, Kementerian Kominfo mengingatkan warga mengenai bahaya judi online.

Pesan yang disebarkan kepada warga berisikan: ‘Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia. #StopJudiOnline’.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Kementerian Kominfo juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.

Kementerian Kominfo juga telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola media sosial X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.

 

Back to top button