Hangout

Efek Dihapusnya Mandatory Spending pada UU Kesehatan Terhadap Penanganan Stunting

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan mengenai kondisi stunting di Jakarta saat ini sehubungan dengan penghapusan mandatory spending pada Undang-Undang Kesehatan sebanyak 5 persen.

Ani merasa mengenai pengurangan angaran tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap penanganan stunting di Jakarta karena masih terdapat dana dukungan yang cukup.

“Kami belum implementasikan sih ya. Sejauh ini APBD masih ada dukungan dana yang cukup untuk pengatasan stunting,” kata drg. Ani Ruspitawati, M.M sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ditemui usai rapat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/07/2023).

Ani mengatakan bahwa Jakarta juga memiliki program Jakarta Beraksi (Bergerak Atasi Stanting). Melalui program ini Dinas Kesehatan mendapatkan banyak dukungan dari selain pemerintah, seperti pengusaha dan lainnya.

“Jangan lupa bahwa DKI punya program JakartaBeraksi, dimana kita juga mengajak berkolaborasi semua sumber daya yang ada. seperti pengusaha dan penta helix. Semuanya untuk bersama-sama untuk mengatasi stunting. Jadi tidak hanya dari pemerintah, tapi dari sumber daya yang lainnya juga,” paparnya.

Dengan banyaknya bantuan yang diberikan oleh berbagai pihak dalam pelaksanaan program Jakarta Beraksi tersebut, Ani merasa penghapusan anggaran mandatory spending tidak memberikan pengaruh yang signifikan untuk Dinas Kesehatan dalam upaya menangani stunting di Jakarta saat ini.

Back to top button