News

Dukun di Garut Suruh Pasien Makan Daging Beracun

Seorang dukun di Garut, Jawa Barat tega menghabisi korbannya dengan menyuruhnya memakan daging kambing yang sudah dicampuri racun tikus hingga mengakibatkan dua orang tewas.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku biasa dipanggil abah yang berinisial U. Peristiwa terjadi pada 15 Desember 2021 di kawasan Pantai Santolo, Garut ketika itu pelaku melakukan ritual menggandakan uang untuk tiga korbannya warga Tarogong Kidul, Garut.

“Korban diminta menghabiskan 1,5 kilogram daging kambing agar uang itu bisa didapatkan. Ketiga korban itu pun menuruti,” ujarnya, Jumat (24/12/2021).

Usai menyantap daging kambing, dua korban meninggal dunia dan seorang lagi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pelaku pun melarikan diri hingga akhirnya polisi berhasil menangkapnya di kawasan Wonosobo, Jawa Tengah.

Pelaku dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dan/atau 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button