News

Dugaan Kecurangan PPDB di Bogor Diselidiki Polisi

Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.

Terakhir, polisi telah memeriksa keterangan saksi dan melakukan verifikasi terhadap data PPDB yang sudah dikumpulkan untuk mendalami ada tidaknya temuan tindak pelanggaggaran administrasi, termasuk dugaan tindak pidana dalam PPDB zonasi.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada dinas, sekolah, orangtua, sudah kita lakukan pemeriksaan. Kalau misalnya memang kita temukan temuan tersebut ada indikasi pidana, kita akan proses dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya,” kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhil, Kamis (20/7/2023).

Hingga saat ini Polresta Bogor sudah melakukan perkembangan terhadap data PPDB yang sudah dikumpulkan. Mulai dari data PPDB tingkat SMP hingga SMA, yang sudah dilakukan verifikasi.

“Ada indikasi (kecurangan), tapi sedang kita dalami hal tersebut,” ungkapnya.

Sejak awal, kata Rizka, Polresta Bogor Kota juga berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bogor. Terkait dengan percepatan pengumpulan data dan informasi, juga saling bertukar pendapat dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Sejauh ini Polresta Bogor Kota telah menerima enam laporan terkait dugaan kecurangan dalam PPDB zonasi. Namun enam laporan itu diperluas dan dikembangkan.

“Enam laporan yang masuk berkaitan dengan adanya laporan terkait masa PPDB. Belum ada indikasi siapa-siapanya, masih kita dalami,” kata Rizka.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan pihaknya akan menggenjot pendalaman dan penanganan apabila ditemukan unsur pidana apapun bentuknya.

“Akan kita selidiki, unsur pidananya itu seperti ada dugaan suap, ada dugaan pungutan liar (pungli), pemalsuan dan sebagainya atau ada berdasarkan keterangan saksi. Kemudian tentunya ada alat bukti, kalau ada unsur tentunya kita gas,” kata Bismo, Rabu (12/7/2023).

Back to top button