News

Dua Perempuan Cantik Ditangkap di Pancoran, Simpan Sabu di Bawah Jok Motor

Polisi menangkap dua perempuan berinisial TI (35 tahun) dan SN (21) yang menjadi kurir narkoba di perempatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Mungkin anda suka

“Pelakunya perempuan semua, TI asal Tangerang, pekerjaan karyawan, tinggal di Duri Pulo, Gambir. Kemudian SN adalah ibu rumah dan tinggal di Duri Pulo juga,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba dalam konferensi pers di Polsek Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan sabu seberat 413 gram yang dibungkus enam plastik klip dan plastik bening

Penangkapan kedua wanita tersebut dilakukan setelah tim Opsnal yang mendapat informasi, mencurigai gerak-gerik kedua perempuan tersebut saat mengendarai motor.

“Lalu kami lakukan penggerebekan, penggeledahan, dan di bawah jok motornya ditemukan satu buah kantong kresek berisikan enam klip plastik bening,” ungkapnya.

Dari pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial K. Mereka bertugas mengirimkan narkotika tersebut ke Cirebon dengan penerima berinisial QT.

David mengatakan TI dan SN tidak mengetahui harga jual sabu yang mereka bawa. Mereka menerima bayaran sebesar Rp3 juta setiap transaksi dan telah melakukan pengantaran sebanyak tiga kali.

“Kami tengah melakukan pengungkapan lagi dari mana barang ini didapat dan siapa pemiliknya. Kami terus berupaya dan masih belum menemukan bandar besarnya. Kami akan melakukan pengungkapan terhadap jaringan ini,” kata David.

Kedua kurir narkoba itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Lihat Juga
Close
Back to top button