News

Nurhasan Jadi Tersangka Kasus Ritual Maut di Pantai Payangan

Polisi tetapkan pimpinan padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan jadi tersangka kasus tragedi ritual maut yang menewaskan belasan orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi kegiatan ritual di Pantai Payangan, Sabtu (12/2/2022) sampai Minggu (13/2/2022) adalah N. Kemudian, dari hasil gelar perkara kemarin sudah dinaikkan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan. N sudah ditetapkan tersangka dan saat ini ditahan oleh penyidik,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Rabu (16/2/2022).

Dalam penyelidikan ini kepolisian sudah memeriksa delapan orang anggota padepokan dan saksi yang ada di lokasi kejadian. Selain itu polisi juga akan memanggil saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara.

“Nanti akan ditambahkan saksi ahli dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika) yang menyatakan pada saat kejadian memang cuaca sedang tidak baik. Dari keterangan saksi yang ada di TKP sudah dijelaskan, pada malam kejadian, sudah diperingatkan supaya N dan kelompoknya tidak melakukan ritual di tempat tersebut. Namun N tetap melaksanakan,” kata Hery.

Herry mengatakan, dalam kegiatan tersebut tersangka tidak memperhitungkan tingkat bahaya yang akan terjadi khususnya ombak laut selatan. Sehingga bisa menyebabkan kecelakaan bagi pengikutnya.

“Tidak dipersiapkan sama sekali alat-alat atau perlindungan terkait keselamatan oleh ketua padepokan selaku pihak yang paling bertanggungjawab yang menginisiasi, menyuruh, anggota kelompoknya masuk ke dalam air,” kata Hery.

Polisi sudah mengamankan dua unit mobil, baju korban, dan meminta hasil otopsi korban.

“Penyidik sudah menggeledah padepokan Tunggal Jati Nusantara, ada beberapa barang diamankan. Nanti akan dipelajari lebih dulu oleh penyidik, yakni buku atau kitab yang digunakan N dalam kegiatan pengobatan maupun pengajian,” kata Hery.

Back to top button