News

Dua Caleg Golkar Tuding Putri Yahya Zaini Lakukan Penggelembungan Suara


Dua calon legislatif (caleg) Partai Golkar bernama Muhammad Anwar dan Avner Kadriatama Raweyai menuding Farah Savira yang juga caleg dari partai yang sama atas dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) 8 DKI Jakarta.

“Saudari Farah Savira diduga telah melakukan pengondisian para pemilih dan penyelenggara Pemilu di Tingkat Kecamatan (PPK) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), melalui pemberian uang untuk memberikan suara kepada Saudari Farah Savira,” ucap Anwar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Ia menyebut telah terjadi dugaan intimidasi dan tekanan secara struktural dari KPU di tingkat pusat, provinsi, dan KPU Jakarta Selatan, serta PPK untuk memenangkan Farah. Diketahui, Farah merupakan putri dari senior Partai Golkar, Yahya Zaini.

Sementara itu, Avner yang merupakan putra dari politikus Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan dirinya juga akan melaporkan hal ini ke DPD dan DPP Partai Golkar dengan membawa sejumlah bukti, berupa c hasil dan c plano. Ia bahkan menyebut sudah mengumpulkan 3.612 c plano.

“Langkah yang akan kita lakukan yang pertama adalah kita akan memberikan surat kepada DPD dan DPP, dan kita juga mempunyai beberapa bukti otentik diduganya kecurangan Farah,” ujar Avner.

Dirinya mengaku telah mendapatkan sejumlah bukti dari timnya yang berasal dari tempat yang berbeda-beda. Menurutnya, semua bukti yang didapat mengarah ke Farah, karena itu dirinya meminta PPK bertanggungjawab.

“Jadi kami hanya diberi c hasil oleh Partai Golkar, c hasil ini sangat berbeda dengan c plano yang ada di lapangan,” tandasnya.

Keduanya, Anwar dan Avner meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera mengambil langkah tegas mengusut kasus tersebut. Karena kasus ini mengakibatkan hilangnya suara mereka.

Back to top button