News

DPR Yakin Revisi UU Penyiaran Rampung Sebelum Pemilu 2024

Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini mengatakan komisi-nya optimistis pembahasan revisi Undang Undang (UU) Penyiaran dapat rampung sebelum masa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Keyakinan itu berkaca dari progres revisi UU Penyiaran yang saat ini telah memiliki panitia kerja (Panja) dan tengah mencari banyak pendapatan dan masukan dari para ahli di bidang terkait

“Kita saat ini sedang menerima masukan-masukan dari universitas-universitas dan lembaga penyiaran. Kita melakukan penyerapan aspirasi dengan mengundang pihak-pihak yang kompeten terkait hal ini. Mudah-mudahan rampung di masa sidang depan, sebelum Pemilu sudah selesai lah,” kata Jazuli dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).

Jazuli juga mengajak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bisa ikut ambil bagian dan menyuarakan hal-hal yang perlu direvisi di UU Penyiaran, mengingat kewenangan lembaga ini ialah untuk mengawasi lembaga penyiaran di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan ya regulasi ini bisa kita selesaikan dan memenuhi apa yang dibutuhkan KPI sehingga regulasi yang proposional untuk menunjang kinerja-nya,” kata Jazuli.

Selain menyerap aspirasi dari akademisi, lembaga, dan para ahli, tidak lupa Komisi I DPR yang saat ini memasuki masa reses tengah meminta aspirasi langsung dari masyarakat umum.

“Ya di masa reses ini kita menyerap pendapat masyarakat ya masukan mereka tentu revisi UU yang kita kerjakan itu UU Penyiaran dan UU ITE,” kata Jazuli.

Selain mengatur lembaga penyiaran seperti TV dan Radio, nantinya UU Penyiaran disiapkan juga untuk mengatur siaran di media sosial mengingat saat ini media sosial juga banyak menayangkan konten audio visual dan belum memiliki payung hukum untuk mengatur-nya.

Menurutnya tidak hanya konten audio visual di media sosial, konten audio seperti podcast atau siniar juga akan ikut teregulasi.

Back to top button