News

DMI Tegaskan Masjid Adalah Tempat Ibadah, Bukan untuk Kampanye

Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen (Purn) Syafruddin secara tegas melarang masjid digunakan untuk kegiatan politik atau berkampanye menjelang Pemilu 2024.

“Boleh saja untuk beribadah, kita enggak bisa larang tokoh politik datang beribadah misalnya salat jumat ke masjid,” kata Syafruddin di Kantor DMI, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

Mantan Wakapolri itu menegaskan tidak diperbolehkannya tokoh politik memanfaatkan masjid untuk mempengaruhi atau menggiring umat memilih kepentingan kelompok atau partainya pada kesempatan apapun.

Ia juga meminta kepada para pengurus masjid agar netral dalam memberikan pelayanan yang terbaik ke seluruh tokoh masyarakat.

“Ini tempat suci, ini rumah Allah, rumah Tuhan. Jadi tolong jangan dicampuri dengan yang lain supaya kesucian, kebersihannya tetap terjaga,” ujarnya.

Diketahui, DMI mengundur kegiatan muktamarnya yang ke-9 dan akan dilaksanakan setelah Pemilu 2024. Mundurnya muktamar dilakukan untuk menetralisir kontestasi politik yang tengah berlangsung.

“DMI sebuah organisasi besar, jumlah masjid sekarang itu sudah hampir 1 juta, pengurusnya kira-kira 10 juta. Jadi terlalu banyak pengurus masjid itu sehingga kita khawatir DMI terkontraksi dalam kontestasi politik,” jelas Syafruddin.

Dengan diundurnya kegiatan tersebut, ia berharap muktamar berlangsung secara damai tidak terkontraksi dengan kontestasi politik.

Back to top button