News

Mayor Dedi Ditahan Puspom TNI Akibat Geruduk Mapolrestabes Medan

Anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan akhirnya ditahan Puspom TNI buntut aksi geruduk Polrestabes Medan bersama anggota TNI lainnya.

“Betul sudah ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Namun Julius belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Mayor Dedi, alasannya pemeriksaan masih berlangsung. “Mohon waktu Pom TNI sedang mendalami,” ujarnya.

Mayor Dedi diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan atas aksinya menggeruduk Mapolrestabes Medan hingga videonya viral di media sosial.

Sebelumnya, puluhan personel TNI yang dikomandoi Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8).

Bersama 13 anggota TNI lainnya, Mayor Dedi mendesak Polrestabes Medan menangguhkan penahanan tersangka ARH, yang merupakan saudaranya.

Video kedatangan prajurit TNI itu tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH.

“Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya,” kata Teuku.

Back to top button