News

Dituduh Cuek, Komnas Perempuan Klaim Sudah Surati UP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual


Komisioner Komnas Perempuan Mariah Ulfah Anshor membantah pihaknya disebut mengabaikan aduan dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno terhadap korban RZ dan DF.

Maria mengatakan, Komnas Perempuan telah melayangkan surat permintaan klarifikasi terhadap pihak UP dan Polri. Namun, surat tersebut belum mendapatkan respons. “Komnas Perempuan menerima laporan korban, tindaklanjutnya komnas perempuan meminta klarifikasi kepada pihak yayasan UP dan meminta penjelasan kepada polri tentang proses kasus rektor UP namun masih menunggu respon,” ujar Maria dihubungi Inilah.com, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Maria mengatakan, surat tersebut telah dikirimkan kepada pihak UP dan Polisi pada tanggal 27 Februari 2024. Dia mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus pelecehan ini. “Sesuai mekanisme pengaduan di Komnas Perempuan pada tanggal 27 Februari 2024 Komnas Perempuan  masih terus memantau perkembangan kasus ini,” tutur dia.

Sebelumnya, Amanda Manthovani, kuasa hukum RZ dan DF, mengkritik Komnas Perempuan, lantaran belum adanya tindakan nyata terhadap kasus pelecehan tersebut. “Sampai hari ini tidak ada tindak lanjut sama sekali padahal sudah 31 hari dari kita buat laporan ke Komnas Perempuan,” ujar Amanda kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Amanda menjelaskan, pada tanggal 12 Februari pihaknya telah mengajukan surat pengaduan ke Komnas Perempuan terkait peristiwa pelecehan. Kemudian, pada 27 Februari dilakukan klarifikasi dari Komnas Perempuan terhadap korban pelapor. Namun, hingga saat ini dia mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari Komnas Perempuan. “Komnas Perempuan kurang memberi tanggapan dibanding institusi atau lembaga lainnya,” kata dia.

Amanda justru mengapresiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang langsung melakukan penindakan usai pihaknya melakukan pengaduan. “Kami malah mengapresiasi LPSK yg gerak cepat dalam penanganan kepada para korban. LPSK kita datang tanggal 17 Februari dan klarifikasi tanggal 21 dan langsung proses sampai sekarang,” ucap dia.

Back to top button