News

Disorot Publik, KY Pelototi Proses Praperadilan Firli dan Eddy


Komisi Yudisial (KY) terjunkan tim untuk mengawasi seluruh prosesi sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

“KY sudah menerjunkan tim pemantau. Saat ini tim sedang melakukan pemantauan di PN Jaksel,” kata juru bicara (jubir) KY Miko Ginting melalui keterangannya, Senin (11/12/2023).

Miko menerangkan, pengawasan dilakukan dalam rangka menjaga kemandirian dan etik serta perilaku hakim. “Apalagi perkara ini mendapat perhatian publik,” tandasnya.

Sebelumnya, Jumat (24/11/2023) kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama Pemohon Firli Bahuri. Ketua PN Jaksel menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut. Filri melawan pihak kepolisian terkait penetapan tersangka dugaan gratifikasi dan pemerasaan yang ditudingkan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sedangkan, Eddy dan dua anak buahnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya perlawanan penetapan tersangka oleh KPK dalam penetapan tersangka penerima suap dan gratifikasi dari mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL pada Senin (4/12/2023) pekan lalu. Adapun hakim tunggal yang ditunjuk menangani perkara tersebut adalah Estiono.

Diketahui dalam sidang praperadilan diagendakan perdana pada hari ini, Tim hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar merasa ada kesalahan prosedur dari penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Polda Metro Jaya.

Salah satunya, tidak adanya penyelidikan perkara, namun langsung naik ke tahap penyidikan. Pada Selasa (13/12/2023) siang, Tim Advokasi pihak kepolisian bakal menjawab tudingan tersebut.

Sementara itu, sidang perdana praperadilan Eddy Cs ditunda karena tim biro hukum KPK absen untuk mempersiapkan sejumlah dokumen sidang praperadilan. Sidang di skorsing hingga Senin (18/12/2023) pekan depan.

Back to top button