News

Diskusikan UU Ciptaker, BEM UI Undang Para Politisi ke Kampus Perjuangan

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang mengundang para politisi yang memprotes kritikannya untuk datang ke kampus perjuangan, guna duduk bersama mendiskusikan UU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Jadi kalau dibilang kami akan menerima panggilan dan lain sebagainya, kami minta orang yang memanggil kami silahkan datang ke UI silakan kita berdiskusi di UI, kami akan ajarkan, kami akan beritahu bahwa Perppu cipta kerja buatan pemerintah Inkonstitusional dan DPR turut serta dalam melanggar konstitusi karena turut mengesahkan,” tegas Melki di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2023).

Menurutnya akan lebih pas dan terasa nuansa merakyatnya bila diskusi soal UU Ciptaker ini diselenggarakan di kampus ketimbang para mahasiswa yang diundang hadir untuk duduk di ruang rapat DPR.

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban untuk menyambangi masyarakat, selayaknya jargon pelayan rakyat yang selama ini digaungkan para politisi. Melki menegaskan masyarakat lebih berhak untuk meminta penjelasan dari politisi mengenai UU Ciptaker.

“Kalau mereka memang harus memanggil kami kita bingung dasarnya apa? Tapi kalau kita sebagai rakyat Indonesia harus memanggil mereka jelas kita punya dasarnya kita berhak untuk mengklarifikasi dari mereka yang turut serta mengesahkan Perppu cipta kerja,” ujarnya.

Diketahui BEM UI telah jadi sasaran sentilan dari beberapa politisi karena memposting meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Aksi ini sebagai bentuk protes kepada DPR yang telah mengesahkan UU Ciptaker.

Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menyayangkan cara kritik yang dilakukan oleh BEM UI yang mengunggah meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Cara tersebut dinilainya kurang elegan dan tak patut disampaikan oleh kalangan terpelajar seperti kawan-kawan mahasiswa. Sebagai kalangan yang terpelajar, seharusnya cermat dalam mengkritik jangan asal bunyi.

Ia berharap mahasiswa bergerak sesuai dengan koridornya dan mengedepankan etika akademik. Menurutnya, itulah peran dari akademik dalam membangun peradaban bangsa, bukan asal melontarkan umpatan yang minim gagasan.

“Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi,” kata Hendrawan dalam keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Sementara Stafsus Mensesneg Faldo Maldini juga menyentil BEM UI yang dia nilai bersikap aneh, sebab selama ini terlihat cuek namun tiba-tiba begitu peduli dengan terbitnya UU Ciptaker. Pasalnya, selama ini pemerintah telah membentuk Satgas Ciptaker untuk sosialisasi dan serap aspirasi dari masyarakat namun, BEM UI tidak pernah ikut terlibat, hanya teriak-teriak.

Faldo juga menilai sebagai mahasiswa yang terkenal pintar, seharusnya paham bahwa proses lahirnya UU Ciptaker ini sudah memenuhi prosedur dan sesuai aturan. Jadi salah besar jika BEM UI menyebut langkah pemerintah menerbitkan Perppu yang kemudian disahkan DPR jadi UU sebagai langkah inkonstitusional.

Faldo lantas menyindir balik BEM UI yang narasinya mirip Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM yang didanai asing. Dia mengkhawatirkan perjuangan BEM UI dimanfaatkan pihak lain.

“Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal ‘asal bukan Jokowi’, biar laku dagangannya di 2024 nanti,” ujar Faldo.

Back to top button