Ototekno

Hacker Bobol 26 Juta Data Polri, Pakar TI Skeptis Kebenarannya

Pengamat TI dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi  turut mengomentari soal peretasan data yang terjadi di lingkungan kepolisian.

Menurut Heru Sutadi, data yang diberikan peretas dengan nama Meki itu belum tentu valid kebenarannya.

“Kita harus menginvestigasi data yang seolah dibocorkan. Ada potensi melebih-lebihkan data. Seperti disebut 26 juta personel, kan jumlah polisi kita hanya 450 ribu.” ujar Heru kepada inilah.com, Kamis (22/9/2022).

Heru melanjutkan, kasus kebocoran data yang berulang ini harus tetap dilakukan investigasi secara mendalam.

“Apakah benar data yang disebarkan, siapa menyebarkan, siapa meretas, potensi kebocoran di mana dan dampaknya bagi Kepolisian RI serta Indonesia secara unum,” kata Heru.

Ia berharap dengan banyak kejadian kebocoran ini bisa dijadikan momentum untuk aturan UU PDP yang baru disahkan untuk segera diaplikasikan.

“Kasus peretas yang beberapa waktu belakang makin meningkat secara kuantitas dan kualitas menjadi tantangan apakah UU PDP bisa mengatasi soal kebocoran data tersebut, taji UU PDP tentu diuji di sini. Dan bilamana tidak dapat mengatasi tantangan, tentu kita khawatir Indonesia ke depan adalah Indonesia yang akan dikenal sebagai negara Open Source, semua data warga negara tersedia secara bebas tanpa bisa atau upaya untuk melindunginya,” ungkap Heru.

Sebelumnya Data polisi sebanyak 26 juta baris diduga bocor.  Ini terlihat dari salah satu akun bernama Meki di forum breached.to.

Akun tersebut mengunggah postingan dengan judulnya “National Police of Indonesia Republic (Totally 26M) Contains important documents of all Indonesian National Police including police membership data throughout Indonesia”.

Dalam deskripsinya, ia mengaku memiliki dokumen penting semua personel polisi seluruh Indonesia berformat CSV yang dibobol pada September 2022. Totalnya mencapai 26.263.105 dokumen.

Data yang diklaim bocor itu berupa pangkat, nama lengkap, Nomor Registrasi Pokok (NRP), daerah, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK),nomor telefon, jabatan, foto, dan lainnya.

Saat ini pihak kepolisian belum memberi tanggapan terkait kebocoran tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button