News

Dirut PT LIB Urung Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita urung memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis hari ini (13/10/2022). Pasalnya, Akhmad yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim).

“Informasi yang kami dapatkan untuk penundaan permintaan keterangan dari PT LIB (merupakan) sesuatu yang bisa kita terima. Karena memang sedang berproses (pemeriksaan polisi) di Jawa Timur,” kata Komisiner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Mungkin anda suka

Anam memastikan pihaknya akan kembali menjadwal ulang pemeriksaan Dirut PT LIB pada Jumat (14/10/2022) atau Senin (17/10/2022) pekan depan.

“Kita berharap besok atau Senin karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian, di Polda Jatim,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Anam, Komnas HAM membuka diri untuk siapa pun dari pihak internal PT LIB yang berniat memberi keterangan pada pihaknya. Pun jika Dirut LIB berhalangan hadir, Komnas HAM bersedia menampung keterangan dari pihak yang mewakilkan.

“Ya salah satu yang paling penting adalah Dirutnya. Kalau ada yang bisa mewakili. Kalau dirutnya berproses terus di Polda Jatim, ya kami menerima siapapun yang bisa menjelaskan duduk soalnya,” tegas Anam.

Dia pun tak mempersoalkan jika di akhir batas pemeriksaan salah satu pihak memilih untuk tidak memberikan keterangan pada Komnas HAM. Pun menurutnya, hal tersebut juga tidak akan mepengaruhi hasil investigasi yang akan dilaporkan Komnas HAM.

“Kalau memang tida bisa memberikan keterangan pada kami, ya kami akan tinggal. Saya kira yang ditemukan Komnas HAM di lapangan sangat lengkap,” tegasnya.

Adapun hari ini, Komnas HAM dipastikan kedatangan dua pihak antara lain PSSI dan pihak broadcaster yaitu stasiun televisi swasta Indosiar selaku pemegang hak siar BRI Liga 1.

Back to top button